Senin, 17 Juni 2013

Tulisan 2 - Wawasan Nusantara

·     LATAR BELAKANG
Didalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan keanekaragaman yang ada diperlukan adanya keutuhan suatu negara. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional. Kehidupan negara senantiasa dapat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan yang strategis sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan.
·     PENGERTIAN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional (Wartawarga Gunadarma, 2012).
Sedangkan wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Dan wawasan nusantara menurut kelompok LEMHANAS (1999) adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi tercapainya tujuan nasional.
·     UNSUR – UNSUR DASAR
a.   Wadah (Contour)
Wadah bangsa Indonesia adalah organisasi kenegaraan yang dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

b.   Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita, serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.

c.   Tata Laku (Conduct)
Interaksi antar wadah dengan isi, yakni yang dapat mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga serta kecintaan terhadap bangsa dan tanah air.

·     HAKEKAT
Hakekat wawasan nusantara adalah cara pandang yang selalu untuh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Yang artinya bahwa setiap warga harus berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa.
                                                               
·     ASAS
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa terhadap kesepakatan. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
a.    Kepentingan atau tujuan yang sama
b.    Keadilan
c.    Kejujuran
d.   Solidaritas
e.    Kerjasama
f.     Kesetiaan terhadap kesepakatan
·     KEDUDUKAN
Pancasila (dasar negara)                                        → Landasan Idiil
UUD 1945 (konstitusi negara)                               → Landasan Konstitusional
Wasantara (visi bangsa)                                         → Landasan Visional
Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa)                  → Landasan Konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa)                    → Landasan Operasional
·     FUNGSI
Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukkan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
·     TUJUAN
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorang, kelompok, dan suku.
·     IMPLEMENTASI
Implementasi wawasan nusantara dalam berbagai kehidupan :

a.   Dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim penyelenggara Negara yang sehat dan dinamis serta mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.

b. Dalam kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan kemakmuran rakyat yang adil.

c. Dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.

d. Serta dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.


OPINI

Bangsa Indonesia berfilsafah dan berideologi Pancasila menganut pada paham tentang perang dan damai berdasarkan “bangsa Indonesia yang cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Indonesia menganut pula paham negara kepulauan berdasar pada ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan, sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air, dan ini disebut Negara kepulauan.
Bangsa Indonesia dalam menentukkan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata, serta berlandaskan pada pemikiran yang ditinjau dari: pancasila, aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, serta aspek kesejarahan.
Sosialisasi wawasan nusantara dapat melalui :
a.    Penyampaian langsung seperti ceramah, diskusi, dan tatap muka.
b.    Penyampaian tidak langsung seperti media massa.
c.    Serta dengan ketauladanan seseorang, edukasi, komunikasi, dan integrasi.

sumber : http://nadyapuspaningrum.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara-latar-belakang.html

Minggu, 16 Juni 2013

Tugas 5 - Ketahanan Nasional


Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia, Asas-asas Ketahanan Nasional dan sifat ketahanan nasional indonesia.
A.    PENGERTIAN KETAHANAN INDONESIA

Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.

Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.

Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan.

Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.

Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.


Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA:
1.     Perkembangan Ketahanan Nasional

Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.

Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.

Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :

Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.

Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.


Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.

Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :

a.    Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b.    Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c.     Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d.     Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e.    Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.

Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersifat dinamis, bukan statis.

Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , politik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta

Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur.

Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA:

Berdasarkan rumusan pengertian tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia,sesungguhnya tannas merupakan gambaran dari kondisi system kehidupan nasional dalam berbagai aspek dalam saat tertentu.
Berdasarkan dalam pemahaman hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografis,aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan soaial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi,aspek politik,aspek sosial budaya dan aspek pertahanan dan keamanan.

PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideology adalah suatu system nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.dalam ideology juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
1.Ideologi dunia
a. Liberalisme
aliran pikiran perseorangan atau individualistic.aliran pikiran ini mengajarkan bahwa Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua orangdalam masyarakat itu.menurut aliran ini kepentingan harkat dan martabat manusia dijinjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa,terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan.

b. Komunisme
aliran pikiran teori golongan yang diajarkan oleh karl mark,angels dan lenin bermula merupakan kritik karl mark atas kehidupan social ekonomi masyarakat pada awal revolusi industry.
Aliran pikiran golongan ini beranggapan bahwa Negara adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain.kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah.
Pikiran-pikiran karl mark tentang social,ekonomi,politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick engels ditambah dengan pikiran lenin terutama dalam pengorganisasian ,dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Ajaran komunis adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan dan tidak percaya akan adanya tuhan yang maha esa.
3. Masyarakat komunis bersifat internasional.masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarat komunis yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional.
4. Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas.masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram,tidak ada pertentangan,tidak adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.

c. Faham agama
ideologi bersumber falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama.negara membina kehidupan keagamaan umat.negara bersifat spiritual religious.
Dalam bentuk lain Negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia,Negara berdasarkan agama.


2.Ideologi pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia.
Sila-sila pancasila ialah:
a. Ketuhanan yang maha esa.
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima sila dalam pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila ketuhanan yang maha esa.mengandung nilai spiritual,memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab.tersimpul nilai sama derajat ,sama kewajiban dan hak,cinta mencintai,hormat menghormati,keberanian membela kebenaran dan keadilan,toleransi dan nilai gotong-royong.
Sila persatuan Indonesia.dalam masyarakat Indonesia yang pluralistic mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat dan menjamin keutuhan nasional atas dasar bhineka tunggal ika.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan.mengandung nilai kedaulatan berada ditangan rakyat yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.
Sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.mengandung nilai sikap adil,menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,menghormati hak dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan,suka memberi pertolongan kepada orang,suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social.


B. ASAS KETAHANAN NASIONAL

Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

sumber :
http://jatiprasetyo.blogspot.com/2012/04/pengertian-ketahananasas-asas.html
http://andriyani22.blogspot.com/2011/05/asas-ketahanan-nasional.html
 
 


Tugas 4 - Ketahanan Nasional

Latar Belakang

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara.
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
- Agresi Militer Belanda.
- Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
- Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.

Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil.

- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional

Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

TUJUAN NASIONAL

Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi , dan keadilan sosial”.

Falsafah dan Ideologi Negara

Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalahsekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
  1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan.
  2. Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan berkorban.Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
  • Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusiasecara individual. (Cahyono, 1986)
  •  Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (foundingfathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
  •  Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu,masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa danbernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harusdilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. III. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
a)    Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.Ciri-ciri ideologi terbuka:
  • merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
  • Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
  • Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
  • Bersifat dinamis dan reformis.
b)    Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
  • Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
  • Bukan berupa nilai dan cita-cita.
  • Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
  • Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai berikut :
a.)  Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b.)  Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
c.)    Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental

sumber :
  1. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/ketahanan-nasional-bagian-1
  2. http://adityaramadhanim.wordpress.com