Minggu, 25 November 2012

Tugas 3 - UKM


Soal

Sudahkah Usaha Kecil Menengah menjadi motor pertumbuhan ekonomi di Indonesia? berikan alasannya !

Jawab

Belum, Karena UKM di Indonesia belum terbukti mampu mempertahankan usahanya sendiri. UKM masih bergantung pada usaha besar, bahkan usaha kecil belum mampu memainkan beberapa fungsi penyelamatan dalam sub-sektor kegiatan.

Ketatnya persaingan dengan Usaha Besar, sulitnya perizinan untuk melebarkan wilayah usahanya, juga tidak adanya koneksi untuk melebarkan usahanya hingga mancanegara juga merupakan alasan mengapa UKM belum dikatakan menjadi motor pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Memang UKM pernah mampu menopang sendi-sendi perekonomian bangsa dimasa sulit dan krisis ekonomi yang di alami Negara ini terutama tahun 1997/1998.

Namun yang dibutuhkan dalam motor pertumbuhan perekonomian di Indonesia adalah usaha yang stabil, usaha yang tidak mengalami kemerosotan dalam inputnya, terhadap usahanya sendiri, maupun tehadap sumbangannya pada pembentukan PDB saat ini.


Sebagai contoh di Bekasi ada penjual Bakso yang menjual  dagangannya dengan gerobak sederhana tapi memiliki omset mencapai 1 juta rupiah per hari. Semangat, tekad dan kemauan Tukang Bakso ini untuk mengembangkan usahanya cukup besar. Namun  beliau tidak memiliki modal yang cukup besar, kurang memiliki wawasan manajemen bisnis serta tidak mengetahui akan kemajuan tekhnology yang dapat digunakannya untuk memajukan usaha baksonya yang selalu berkembang . pada hakekatnya sebenarnya masalah seperti ini dapat di minimalisir dan  difasilitasi pihak perbankan dalam hal penambahan modal usaha. Dalam konteks ini maka peran perbankan sangat diperlukan.

Minggu, 28 Oktober 2012

Tulisan 2 - Perbincangan Mengenai UKM

Ino dan Inu bersahabat saat mereka duduk dibangku Sekolah Dasar , mereka sudah lama tidak bertemu. Mereka bertemu kembali saat acara reunian sekolah. Di saat mereka bercakap-cakap tiba-tiba ino curhat mengenai uang yang ia miliki.

 “Nu, gue punya uang lebih ni tapi, gue bingung mau gue apain ni uang, menurut lu gue pake buat apa ya ? yang biisa bermanfaat”
“ lu pake buat bikin UKM aja no”
“akh ? UKM ? Apaan tu ? Unit Kegiatan Mahasiswa ?”
“hahahhaha.. bukan no .. tapi, Usaha Kecil Menengah”
“Apaan tu ?”
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian UKM adalah Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
“waauww ... ternyata lu pinter juga ya setelah lama kita ga ketemu .. hehhehe ..”
“ iya, dong siapa dulu Wisnu gitu hahaha..”
“narsis banget si lu nu .. , kriteria supaya gue bisa bikin UKM itu apa aja nu ?”
Kriteria UKM menurut UU No. 9 tahun 1995 yang gue tau ni 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
“waduh .. kriterianya lumayan banyak ya nu , gue si punya modal 500.000.000 niatnya si pengen bikin peternakan atau restaurant”
“menurut gue si mending lu pake buat bikin restaurant”
“emang restaurant termasuk UKM ?”
“Iya, Restaurant salah satu sektor yang menyumbang beberapa persen untuk pendapatan nasional di Indonesia”
“oh.. gitu yaa .. apa ga lebih baik uangnya gue pake buat investasi saham aja ya ?”
“menurut gue lebih baik uangnya lu pake buat bikin restaurant deh itung-itung buat bantu perekonomian negara hehehe ..”
“iya, juga sii , yaudah gue setuju deh sama ide lu “
“oke deh , kalo lu bisa nerima saran dari gue dan asal lu tau dengan lu bikin UKM sendiri itu lu bisa membuka lapangan pekerjaan untuk orang lain, ya itung-itung buat ngurangin pengangguran di Indonesia lah .. hahhaha ..”
“thanks banget loh udah mau jadi konsultan manajemen gue hahha..”
“lebay lu, saran gue gak gratisan kali , gue minta bayaran ini kan lu bilang gue konsultan manajemen”
“mau dibayar pake apa si ? yaudah gue bayar pake bakso persahabatan yaa makanan favorit kita. Hahhahaha ...”
“oke, oke yaudah ayo kita makan”
“oke”

Mereka pun pergi ke tempat abang bakso langganan mereka

Tugas 2 - Peran UKM di Indonesia


Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peran penting. Peranan usaha kecil menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta Departemen Koperasi dan UKM, namun perkembangan UKM masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar.

Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sangat sedikit yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.

Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat.

Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Sektor pertanian Pada tahun 1996 (57,9%), 13-17 % selama periode 1997-2001. Sektor industri pengolahan pada tahun (6,9 %), pada tahun 1997 (3,90%), pada tahun 1998 (4,03%), pada tahun 1999  (3,85%), pada tahun 2000 (3,74%) dan pada tahun 2001  (3,79%). Sektor perdagangan, rumah makan dan hotel pada tahun 1996 (24%) Sektor jasa-jasa sekitar 4-5 %  dan sisanya bergerak dibidang lain.

Pada pasca krisis tahun 1997 di Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Pada tahun 2005 jumlah unit UKM sebanyak 47,1 juta unit dengan proporsi 99,9 persen dari total unit usaha yang ada di Indonesia dan pada tahun 2006 jumlah UKM meningkat menjadi sebanyak 48,9 juta unit. Seiring dengan peningkatan jumlah usaha UKM, maka turut meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diserap. Pada tahun 2005, jumlah tenaga kerja yang diserap UKM sebanyak 83,2 juta jiwa kemudian meningkat pada tahun 2006 menjadi sebanyak 85,4 juta jiwa. UKM menyerap 96,18 persen dari seluruh tenaga kerja di Indonesia (BPS, 2007). Posisi tersebut menunjukan bahwa UKM berpotensi menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dan penggerak dinamika perekonomian.

Dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis.

Alasan UKM tahan terhadap krisis dan mampu survive menurut Mudradjad Kuncoro 
1.     Tidak memiliki utang luar negeri.
2.    Tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable.
3.    Menggunakan input lokal.
4.    Berorientasi ekspor.



Minggu, 14 Oktober 2012

Tulisan 1 - Mengenal Koperasi

Apa yang kalian ketahui mengenai  koperasi ?

K
operasi berasal dari bahasa Inggris yaitu cooperation yang berarti usaha bersama. Secara umum Koperasi dipahami sebagai perkumpulan orang yang secara suka rela mempersatukan diri untuk memperjuangkan kesejahteraan ekonomi mereka ,melalui pembentukan sebuah perusahaan yang dikelola secara demokratis.
Pengertian Koperasi menurut  Pasal 33 UUD 1945, yaitu :
“…perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”

Pengertian Koperasi menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, yaitu :
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

Pengertian Koperasi Menurut ICA Cooperative Identity Statement adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.



Apa manfaat didirikannya sebuah koperasi ?
Setelah kita mengetahui apa itu koperasi sekarang saatnya kita membahas mengenai manfaat apa yang dapat diperoleh setelah didirikannya sebuah koperasi.
Ternyata manfaat pendirian Koperasi Bagi Masyarakat, yaitu :
1.   Menolong/membantu para anggotanya.
Sesuai dengan prinsip pendirian koperasi yaitu usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2. Meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan.


Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca
Hehehe...