Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan
sebagai sektor yang mempunyai peran penting. Peranan usaha kecil menjadi bagian
yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh
Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta Departemen Koperasi dan UKM,
namun perkembangan UKM masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya
kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha
besar.
Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde
Baru, sangat sedikit yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan
saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada
pengusaha besar hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan,
kehutanan, pertanian dan industri.
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin
terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin
banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena
itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan
sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat.
Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat
meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan
masyarakat secara keseluruhan.
Kegiatan
UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha
kecil yang bergerak disektor pertanian. Sektor pertanian Pada tahun 1996 (57,9%),
13-17
% selama periode 1997-2001. Sektor industri pengolahan pada
tahun (6,9 %), pada tahun 1997 (3,90%), pada tahun 1998 (4,03%),
pada tahun 1999 (3,85%), pada tahun 2000
(3,74%) dan pada tahun 2001 (3,79%). Sektor
perdagangan, rumah makan dan hotel pada tahun 1996 (24%) Sektor
jasa-jasa sekitar 4-5 % dan sisanya bergerak
dibidang lain.
Pada pasca krisis tahun 1997 di
Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi
perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan
dengan usaha besar yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut
dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Pada tahun
2005 jumlah unit UKM sebanyak 47,1 juta unit dengan proporsi 99,9 persen dari
total unit usaha yang ada di Indonesia dan pada tahun 2006 jumlah UKM meningkat
menjadi sebanyak 48,9 juta unit. Seiring dengan peningkatan jumlah usaha UKM,
maka turut meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diserap. Pada tahun 2005,
jumlah tenaga kerja yang diserap UKM sebanyak 83,2 juta jiwa kemudian meningkat
pada tahun 2006 menjadi sebanyak 85,4 juta jiwa. UKM menyerap 96,18 persen dari
seluruh tenaga kerja di Indonesia (BPS, 2007). Posisi tersebut menunjukan bahwa
UKM berpotensi menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dan penggerak dinamika
perekonomian.
Dengan UKM ini, pengangguran akibat
angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor
UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi
Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi
1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor
yang lebih besar justru tumbang oleh krisis.
Alasan UKM tahan terhadap krisis dan
mampu survive menurut Mudradjad Kuncoro
1. Tidak memiliki utang
luar negeri.
2. Tidak banyak utang ke
perbankan karena mereka dianggap unbankable.
3. Menggunakan input
lokal.
4. Berorientasi ekspor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar