Minggu, 28 Oktober 2012

Tugas 2 - Peran UKM di Indonesia


Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peran penting. Peranan usaha kecil menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta Departemen Koperasi dan UKM, namun perkembangan UKM masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar.

Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sangat sedikit yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.

Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat.

Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Sektor pertanian Pada tahun 1996 (57,9%), 13-17 % selama periode 1997-2001. Sektor industri pengolahan pada tahun (6,9 %), pada tahun 1997 (3,90%), pada tahun 1998 (4,03%), pada tahun 1999  (3,85%), pada tahun 2000 (3,74%) dan pada tahun 2001  (3,79%). Sektor perdagangan, rumah makan dan hotel pada tahun 1996 (24%) Sektor jasa-jasa sekitar 4-5 %  dan sisanya bergerak dibidang lain.

Pada pasca krisis tahun 1997 di Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Pada tahun 2005 jumlah unit UKM sebanyak 47,1 juta unit dengan proporsi 99,9 persen dari total unit usaha yang ada di Indonesia dan pada tahun 2006 jumlah UKM meningkat menjadi sebanyak 48,9 juta unit. Seiring dengan peningkatan jumlah usaha UKM, maka turut meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diserap. Pada tahun 2005, jumlah tenaga kerja yang diserap UKM sebanyak 83,2 juta jiwa kemudian meningkat pada tahun 2006 menjadi sebanyak 85,4 juta jiwa. UKM menyerap 96,18 persen dari seluruh tenaga kerja di Indonesia (BPS, 2007). Posisi tersebut menunjukan bahwa UKM berpotensi menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dan penggerak dinamika perekonomian.

Dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis.

Alasan UKM tahan terhadap krisis dan mampu survive menurut Mudradjad Kuncoro 
1.     Tidak memiliki utang luar negeri.
2.    Tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable.
3.    Menggunakan input lokal.
4.    Berorientasi ekspor.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar