Konsep
Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan
untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi,
kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta
warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari
segi konsep maupun praktek ,Demos menyiratkan makna diskriminatif
atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang
berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber
kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses
pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
Bentuk Demokrasi Dalam Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam
pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan
Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan
Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan
PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai
pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
diselenggarakan untuk mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara
menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Dalam
rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik
diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan
pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
Sumber :
Lemhannas, Pendidikan Kewarganegaraan,Pt Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2005.
Lemhannas, Pendidikan Kewarganegaraan,Pt Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar