Kamis, 07 Mei 2015

Being Global Leader In Islamic Finance


Resume Materi Kuliah Umum dengan Tema Being Global Leader In Islamic Finance
dengan Speaker Bapak Ronald Rulindo Ph.D yang dilaksanakan pada tanggal 4 mei 2015

Pengertian Keuangan Syariah
Keuangan syariah adalah memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang keuangan dengan prinsip jual beli dan bagi hasil.

Perbedaan Keuangan Syariah dan Keuangan Konvensional
1.    Bank konvensional menerapkan sistem pinjam-meminjam dengan menggunakan sistem bunga yang merupakan tambahan atas pinjaman,  di mana tambahan ini atau bunga diharamkan dalam syariah Islam. Sementara Bank syariah tidak menerapkan sistem pinjam-meminjam, melainkan sistem kerjasama atau jual beli. 
2.    Kredit konvensional prinsipnya meminjamkan uang kepada nasabah untuk membeli suatu barang, di mana uang tersebut dikenakan bunga kemudian pengembaliannya dicicil sampai lunas.  Sementara kredit syariah, perusahaan kredit membeli barang kemudian menambahkan marjin keuntungannya, setelah itu dihitiung cicilannya tetap sampai lunas (murabahah) . 

Sejarah Perbankan Syariah  
Sejarah awal mula perbankan syariah pertama sekali dilakukan adalah di negara Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 19-an, dan kemudian di negara Mesir. Perbankan syariah di negara Mesir tanpa menggunakan embel-embel Islam karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini adalah Ahmad El Najjar, mengambil sebuah bentuk bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Myt, Myt Ghamr Bank pada tahun 1963 didirikan di Mesir.
Perkembangan selanjutnya adalah berdirinya Islamic Development Bank (IDB), yang bediri atas prakasa dari sidang menteri luar negeri negara-negara OKI (organisasi Konfrensi Islam) di Pakistan (1970), Libiya (1973), dan Jeddah (1975). Bank Islam pertama yang bersifat swasta adalah Dubai Islamic Bank, yang didirikan tahun 1975 oleh sekelompok usahawan muslim dari berbagai Negara. Pada tahun 1977, berdiri 2 (dua) bank Islam dengan nama Faysal Islamic Bank di Mesir dan Sudan, dan pada tahun itu pula pemerintah Kuwait mendirikan Kuwait Finance House yang beroperasi tanpa bunga.

Perbedaan Antara Bunga Dan Bagi Hasil
1.      Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung : Penentuan besarnya rasio bagi hasil dibuat saat akad dengan pedoman pada kemungkinan untung & rugi.
2.      Besarnya persentase untung berdasarkan modal yang dipinjamkan :  
Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan jumlah untung yang diperoleh.
3.      Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan lainnya :
Bagi hasil bergantung pada keuntungan atau kerugian proyek yang dijalankan
4.      Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat walaupun jumlah keuntungan berlipat : Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
5.      Eksistensi bunga diragukan : Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil

Penerima Penghargaan Global Islamic Finance Leadership
Presiden Republik Kazakhstan Nursultan Nazarbayev dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menerima penghargaan Global Islamic Finance Leadership Awards 2014 di ajang Global Islamic Finance Awards 2014 (GIFA) yang diselenggarakan oleh Edbiz Consulting.
Penghargaan Global Islamic Finance Leadership Awards diberikan kepada Malaysia karena peran besarnya dalam mempromosikan dan mengembangkan perbankan dan keuangan Islam secara global.
Selain itu mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Abdullah Badawi, Sultan Perak Darul Ridzuan, Sultan Nazrin Shah dan mantan Perdana Menteri Pakistan Shaukat Aziz juga pernahmenerima penghargaan Global Islamic Finance Leadership.

How To Being Global Leader in Islamic Finance?
1.      Luruskan niat
2.      Memperluas wawasan
3.      Menambah ilmu pengetahuan
4.      Bangunlah visi
By DC 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar