1. Pengertian Proposal
1)
Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara
sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal.
2)
Proposal adalah suatu usulan kegiatan perlu dukungan
atau persetujuan pihak lain.
3)
Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang
dibuat dalam bentuk formal dan standar.
4)
Proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si
penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada
si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman
mengenai tujuan tersebut lebih mendetail.
Pengertian proposal dari sudut pandang kepentingan
pembuatnya di bagi 2, yaitu :
1) Proposal Penelitian dalam
dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa
yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah,
proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan
dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk proposal
penelitian ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar
tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dan lain lain.
2) Proposal Umum yang sering
digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki
banyak kemiripan dengan model proposal penelitian yang digunakan dalam dunia
ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka proposal umum biasanya lebih
lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan.
Namun, walaupun lebih bebas, penulisan Proposal umuu tetap harus mengindahkan
kaidah-kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh
orang-orang yang membaca proposal tersebut.
2. Ciri-ciri
Proposal
1) Proposal dibuat
untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan
2) Sebagai
pemberitahuan pertama suatu kegiatan
3) Berisikan
tujuan-tujuan, latar belakang acara
4) Pastinya proposal
itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya
diserahkan kepada si empunya acara.
3. Manfaat
Proposal
1) Menjadi rencana yang
mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
2) Menjelaskan secara
tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut.
3) Untuk meyakinkan para
donatur atau sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial
dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.
4. Jenis-Jenis Proposal Penelitian
1)
Proposal Penelitian Pengembangan
2)
Proposal Penelitian Kajian Pustaka
3)
Proposal Penelitian Kualitatif
4)
Proposal Penelitian Kuantitatif
5. Syarat Penyusunan Proposal
Proposal yang kita susun perlu memiliki hal - hal
berikut :
1) Memiliki struktur dan logika yang
jelas
2) Hasil kegiatan itu terstruktur
3) Rumuskanlah jenis kegiatan secara
jelas, inovatif, terperinci, dan betul-betul dapat dikuasai atau dikerjakan
4) Hubungan kegiatan dengan dana
yang diperlukan harus rasional dan tidak mengada-ada
6. Sistematika Proposal
Umumnya, proposal penelitian
memuat hal-hal sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Masalah
1.2. Identifikasi Masalah dan
Batasan masalah
1.3. Rumusan Masalah
1.4. Tujuan Penelitian
1.5. Kegunaan Penelitian
Bab II Landasan teori
(Kajian Pustaka)
2.1. Teori variabel (dependen ,
independen)
2.2. Penelitian relevan
2.3. Kerangka Berpikir
2.4. Hipotesis yang diajukan
Bab III Metodologi
3.1. Metode Penelitian (jenis
penelitian)
3.2. Waktu dan tempat
3.3. Populasi dan sampel
3.4. Teknik Pengumpulan Data
a.
Jenis dan sumber data
b.
Instrumen
c.
Definisi Operasional (kisi-kisi)
3.5. Teknik Analisis data
3.6. Jadwal Penelitian
7. Hal-hal yang
harus diperhatikan dalam membuat proposal :
1) Penyusunan proposal hendaknya menunjuk orang atau
beberapa orang yang ahli dalam menyusun proposal, sebaiknya
yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan.
2) Penyusun proposal mempersiapkan bahan-bahan dan
informasi yang diperlukan, yaitu berupa bahan2 hasil kesepakatan
seluruh panitia.
3) Menyusun draft proposal dengan sistematis, menarik,
dan realistis.
4) Proposal dibicarakan dalam forum musyawarah untuk
dibahas, direvisi dan disetujui.
5) Dibuat proposal yang telah disempurnakan untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
6) Proposal diperbanyak dan didistribusikan kepada
pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal.
Sumber :
Susanto, Happy. 2010. Panduan Lengkap Menyusun Proposal. Jakarta: Visimedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar