Kamis, 01 Mei 2014

Tugas 4 - Proposal


1.  Pengertian Proposal
1)   Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal.
2)   Proposal adalah suatu usulan kegiatan perlu dukungan atau persetujuan pihak lain.
3)   Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar.
4)   Proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail.
Pengertian proposal dari sudut pandang kepentingan pembuatnya di bagi 2, yaitu :
1)  Proposal Penelitian dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk proposal penelitian ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dan lain lain.

2)  Proposal Umum yang sering digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model proposal penelitian yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka proposal umum biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih bebas, penulisan Proposal umuu tetap harus mengindahkan kaidah-kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang-orang yang membaca proposal tersebut.

2.  Ciri-ciri Proposal
1)  Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan
2) Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan
3) Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara
4) Pastinya proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan kepada si empunya acara.

3.  Manfaat Proposal
1)  Menjadi rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
2) Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut.
3)  Untuk meyakinkan para donatur atau sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.

4.  Jenis-Jenis Proposal Penelitian
1)  Proposal Penelitian Pengembangan
2) Proposal Penelitian Kajian Pustaka
3) Proposal Penelitian Kualitatif
4) Proposal Penelitian Kuantitatif

5.  Syarat Penyusunan Proposal 
Proposal yang kita susun perlu memiliki hal - hal berikut :
1)  Memiliki struktur dan logika yang jelas
2) Hasil kegiatan itu terstruktur
3) Rumuskanlah jenis kegiatan secara jelas, inovatif, terperinci, dan betul-betul dapat dikuasai atau dikerjakan
4) Hubungan kegiatan dengan dana yang diperlukan harus rasional dan tidak mengada-ada

6.  Sistematika Proposal
Umumnya, proposal penelitian memuat hal-hal sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Masalah
1.2. Identifikasi Masalah dan Batasan masalah
1.3. Rumusan Masalah
1.4. Tujuan Penelitian
1.5. Kegunaan Penelitian
Bab II Landasan teori (Kajian Pustaka)
2.1. Teori variabel (dependen , independen)
2.2. Penelitian relevan
2.3. Kerangka Berpikir
2.4. Hipotesis yang diajukan
Bab III Metodologi
3.1. Metode Penelitian (jenis penelitian)
3.2. Waktu dan tempat
3.3. Populasi dan sampel
3.4. Teknik Pengumpulan Data
        a. Jenis dan sumber data
        b. Instrumen
        c. Definisi Operasional (kisi-kisi)
3.5. Teknik Analisis data
3.6. Jadwal Penelitian


7.  Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat proposal :
1)  Penyusunan proposal hendaknya menunjuk orang atau beberapa orang yang ahli dalam menyusun proposal, sebaiknya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan.
2) Penyusun proposal mempersiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan, yaitu berupa bahan2 hasil kesepakatan seluruh panitia.
3) Menyusun draft proposal dengan sistematis, menarik, dan realistis.
4) Proposal dibicarakan dalam forum musyawarah untuk dibahas, direvisi dan disetujui.
5) Dibuat proposal yang telah disempurnakan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
6) Proposal diperbanyak dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal.

Sumber :
Susanto, Happy. 2010. Panduan Lengkap Menyusun Proposal. Jakarta: Visimedia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar